Perilaku Abnormal Menurut Bursa
Perdagangan berlebihan: Pembukaan posisi ≥ 50 dalam satu hari.
Self-trading: Bertransaksi dengan diri sendiri via akun yang sama/terkait.
Akumulasi posisi akun terkait melebihi batas: Total posisi di bawah kontrol nyata melampaui batas posisi bursa.
Manipulasi harga via akun terkait (wash/matched): Menggerakkan harga secara artifisial untuk keuntungan ilegal.
Perdagangan dengan kredensial dicuri: Menggunakan akun/sandi dicuri atau akun terkait untuk transaksi ilegal dan transfer dana.
Order brushing: Mengirim order berulang dari banyak akun untuk memalsukan volume.
Trading kuantitatif/arbitrase terlarang: Algoritme/metode ilegal untuk mengakali aturan atau arbitrase lintas pasar terlarang.
Perdagangan posisi A/B: Long di satu akun dan short di akun lain.
Pelanggaran HFT/otomatis: Eksekusi frekuensi sangat tinggi yang mengganggu pasar.
Perdagangan konvergen tidak wajar: Banyak akun terkait selaras arah/harga/waktu.
Mengoperasikan akun orang lain tanpa kuasa.
Perdagangan ultra-jangka-pendek: Buka/tutup berulang dalam ≤ 3 menit.
Manipulasi harga/aksi pasar jahat.
Eksploitasi celah/kesenjangan aturan yang merugikan pengguna/Tebbit.
Aktivitas yang dinilai merugikan pasar oleh Tebbit.
Multi-perangkat/akun untuk panen rebate biaya atau hedging palsu.
Penanganan
Akhiri akun & akses, sita keuntungan ilegal.
Batalkan transaksi ultra-singkat; rollback data.
Tutup posisi pelanggar pada harga pasar (force close).
Jenis & Penanganan: Wash/Matched, Brushing, A/B, HFT
Jenis/Ciri Wash (Matched) Trading
Pencurian kredensial: Memindah dana antar akun lewat akun dicuri.
Wash antar akun terkait: Harga/lot tetap yang disepakati untuk transfer dana.
Agen menggunakan wash: Antara akun prinsipal dan akun milik agen.
Identifikasi akun terkait: Waktu registrasi, IP, alamat deposit/withdraw, dll.
Brushing, A/B, HFT
Multi-akun brushing: Periode sama, instrumen sama/lot mirip/harga mirip.
Posisi A/B: Long/short simultan untuk catatan palsu.
Buka/tutup cepat dalam jumlah besar.
Sanksi
Ringan: Perintah perbaikan, sita keuntungan ilegal, peringatan, atau suspensi.
Berat: Likuidasi paksa, pembekuan akun, teguran publik, atau larangan pasar.
Dugaan pidana: Dilaporkan ke aparat & gugatan.
Ketentuan Khusus Tebbit
Dilarang keras: manipulasi harga, eksploitasi celah, aktivitas merugikan pasar, brushing/hedging multi-akun/perangkat.
Pelanggaran dapat dikenai pembekuan akun, likuidasi paksa, dan pelimpahan ke penegak hukum.